Jakarta-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menilai sanksi terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus bisa lebih berat dari pelanggar kampanye lainnya.
Pasalnya, SBY merupakan seorang presiden dan tidak lagi dicalonkan pada Pemilu 2014 kali ini.
"Kalau presiden itu sanksinya harus berat, misal tidak boleh kampanye lagi, atau kurungan, dan lainnya," ujar Boyamin kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (29/3/2014).
Menurutnya, kampanye ini ibarat sebuah pertandingan sepakbola. Analoginya jika warga yang melakukan pelanggaran itu cukup diberikan kartu kuning, namun bila pelakunya adalah seorang presiden, maka harus diberikan kartu merah.
"Kalau ini permainan sepakbola, kartu kuning enggak kena, ya kartu merah," tukasnya.
Seperti diketahui, ketika bertandang ke Lampung untuk berkampanye, SBY menggunakan pesawat terbang yang dibiayai oleh uang negara. Hal itu dianggap melanggar lantaran juru kampanye partai berlambang bintang mercy itu menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Dugaan pelanggarannya itu pun sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Bawaslu menyatakan tidak memanggil SBY melainkan penyelenggara kampanyenya dan Setneg lantaran dianggap lebih paham soal pelaksanaan kampanye tersebut. (rep05)