Pekanbaru-Dari delapan bupati/walikota yang sudah mengajukan izin cuti kampanye Pemilu 2014, Gubernur Riau, H Annas Maamun telah memberikan izin kepada enam bupati. Sementara dua kepala daerah lagi baru mengajukan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, M Guntur, Rabu (19/3/2014), menjelaskan, keenam kepala daerah tersebut antara lain Bupati Siak H Syamsuar, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis, Bupati Rokan Hulu H Achmad, Bupati Kampar H Jefri Noer, Bupati Pelalawan HM Haris dan Bupati Inhu Yopi Arianto.
Sementara dua lagi yang baru mengajukan yakni Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. "Sudah enam kepala daerah yang disetujui Pak Gubernur izin cuti kampanyenya," jelas Guntur.
Selain itu lanjut Guntur, Wakil Bupati Bengkalis juga mengajukan cuti kampanye."Untuk izin Bupati Bengkalis dan Wakilnya serta Walikota Pekanbaru, masih dalam proses,"sebutnya, seperti dilansir goriau.com.(rep05)