Hukum

Ya Ampun, Ayah Bejat Hamili Anak Kandung

Ende-TN (44) warga Niomaga, Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, dijebloskan ke sel Mapolres Ende setelah diketahui melakukan aksi kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap anak kandungnya sebut saja Lia (21). Saat ini Lia sudah hamil tujuh bulan.
 
Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin di Ende, Jumat (14/3/2014) menjelaskan kronologis kejadian berawal pada September 2013 saat malam hari korban sedang tidur di kamarnya dan lampu dimatikan.
 
Sekitar pukul 24.00 Wita, korban merasa ada yang menindih tubuhnya. Korban terkejut ternyata ayah kandungnya. Melihat hal itu korban hendak berteriak tetapi langsung dibekap mulutnya oleh pelaku dan pelaku mengancam akan memukul korban.
 
Ayah bejat ini langsung memperkosa anak kandungnya di keremangan malam. Tak berdaya korban pun pasrah. Sang ayah terus melancarkan aksinya secara berulang-ulang pada September, November hingga Desember 2013 sekitar pukul 24.00 Wita.
 
Dikatakan pelaku melakukan aksinya setiap kali istri pelaku tidak berada di rumah atau menginap di rumah keluarganya.
 
Akibat kejadian tersebut jelas Musni, korban hamil 7 bulan. Tetangga menaruh curiga melihat kondisi korban yang diduga hamil. Tetangga, kata Musni, bertanya-tanya karena korban belum bersuami. Korban akhirnya mengaku di hadapan kepala dusun bahwa yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya yang juga mengakui melakukan hal itu. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Ende.
 
Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 47 UU No 24 tahun 2004 dengan acamanan 15 tahun penjara junto pasal 285 KUHP ancaman 9 tahun penjara.
 
"Saat ini setelah polisi menerima laporan langsung menjemput pelaku serta ditahan di sel Polres Ende untuk proses hukum selanjutnya," kata Musni, seperti dilansir tribunews.
 
Musni mengatakan kasus itu baru dilaporkan ke polisi, Selasa 11 Maret 2014, kemungkinan korban takut diancam oleh pelaku juga setelah diketahui hamil. "Kasusnya terbongkar setelah korban hamil sehingga baru dilaporkan ke polisi pada 11 Maret 2014," kata Musni. (rep05)