PEKANBARU-Selama bencana Karhutla di Riau di tahun 2014 ini, luas hutan dan lahan di Riau yang terbakar sudah mencapai 10.502 Hektar dengan kerugian melampaui Rp 10 Trilliun. Tak hanya oknum individu yanga melakukan pembakaran lahan, namun perusahaan di Riau juga diduga turut serta.
Diberitakan halloriau.com, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Brigjend (Pol) Condro Kirono Rabu siang (5/3/2014) menyampaikan, pihaknya masih meneliti apakah kebakaran lahan ini disengaja atau karena kelalaian.
''Kebakaran lahan ini terjadi hampir setiap tahun nya, ini artinya berarti jalur hukum bukan satu-satunya jalan. Oleh karena itu satgas hukum masih terjun di lapangan untuk mengumpulkan bukti,'' tutupnya.
Hingga saat ini Polda Riau berhasil menangkap 27 tersangka pembakar lahan dan hutan, dengan 2 diantaranya masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini semua tersangka sudah dilakukan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 perusahaan diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Riau. Diantaranya PT Bhara Induk, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Siaka Raya Timber, Guntung Hasrat Makmur, Mitra Hutani Jaya, Riau Sakti Transmandiri, Selaras Abdi Utama, Panca Surya Agrindo Perkasa, Sqtria Perkasa Agung, Troomas FD, dan KUD Jaya Subur.
Ketua tim Satgas BNPB Danrem 031 Wirabima Brigjen Prihadi Agus Irianto, menyampaikan, saat ini tim satgas hukum di bawah intruksi Polda Riau, sedang melakukan penyelidikan yang mendalam terkait perusahaan yang melakukan clearing area dengan cara membakar. (cr01/hrc)