Tingkat pernikahan dan kehamilan di usia 15-19 tahun di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami peningkatan. Dari 24 per seribu wanita (Survei Dasar Kesehatan Indonesia 2007) menjadi 32 per seribu wanita (Survei Dasar Kesehatan Indonesia 2012). Namun Ada kecenderungan pernikahan muda ini justru terjadi di perkotaan akibat hamil duluan.
Hal itu dikemukakan Kepala BKKBN DIY Tjondrorini dalam laporannya pada acara Pembukaan Rapat Kerja Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga DIY tahun 2014 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (6/3).
Tjondrorini mengakui memang di desa-desa masih ada semacam budaya untuk menikahkan anak di usia muda. Namun dengan meningkatnya pendidikan, misalnya sekolah sampai SMA hal itu akan menunda usia perkawinan muda.
Dia mengakui meningkatnya pernikahan usia muda usia 15-19 tahun di DIY justru terjadi di perkotaan. Hal ini disinyalir akibat Informasi Teknologi mengakibatkan mereka hamil dulu.
Karena itu dari data di Kantor Kementerian Agama DIY yang meminta dispenssasi menikah muda di kota Yogyakarta meningkat. ''Kalau perempuan meminta dispensasi menikah muda itu berarti kan terpaksa karena hamil dulu,''ungkap Rini (panggilan akrab Tjondrorini).
Sementara itu Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat Dr wendi Hartanto mengatakan dengan meningkatnya angka pernikahan muda di Yogyakarta perlu adanya pendewasaan usia pendidikan dengan pendidikan.
Meskipun di DIY terjadi peningkatan pernikahan pada usia muda, tetapi masih di bawah angka nasional yakni 48 per 1000 wanita. ''Kami menargetkan tahun 2014 angka pernikahan pada usia muda menjadi 30 per 1000 wanita,''kata dia. (Rep01)