BENGKALIS-Sebanyak 10 ribu Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari kalangan tidak mampu bakal mendapat jatah beras miskin (Raskin) otonomi dari Pemkab Bengkalis. Raskin otonomi merupakan program Pemkab Bengkalis untuk memberikan Raskin kepada masyarakat miskin yang tidak mendapat jatah Raskin nasional.
"Seperti tahun sebelulmnya, jumlah masyarakat penerima manfaat untuk raskin nasional sebanyak 19.987 RTSPM. Jumlah ini tidak sebanding dengan fakta di lapangan, dimana masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan raskin," ujar Kabag Ekonomi Setdakab Bengkalis, Hamdan, Selasa (4/3/2014).
Hamdan mengatakan jika Pemkab Bengkalis mensubsidi seluruh biaya yang dikeluarkan, baik untuk Raskin nasional maupun Raskin otonomi. Subsidi tersebut mulai dari harga beras yang untuk Raskin Nasional sebesar Rp1600/kg, kemudian Raskin otonomi yang disubsidi penuh, hingga biaya operasional.
"Total anggaran secara keseluruhan untuk tahun 2014 ini sebesar Rp27 miliar lebih. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap masyarakat," ujar Hamdan lagi.
Masih menurut Hamdan, jumlah raskin yang diterima oleh masyarakat penerima raskin otonomi sama saja dengan Raskin nasional yaitu sebanyak 15 kg per RTSPM. Tahun sebelumnya, memang ditemukan ada masyarakat yang menerima kurang dari 15 Kg, karena ternyata ada kebijakan Raskin tersebut dibagi kepada masyarakat miskin lain yang tidak mendapat Raskin. (rep05)