Aksi kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid kembali terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (3/3/2014) kemarin.
Hanya karena terlambat datang ke sekolah dan mengendap-endap di antara pagar yang telah terkunci, empat siswa SMA Negeri 8, Lembang, Pinrang, Sulawesi Selatan, dianiaya.
Empat siswa itu ditinju berkali-kali di dada dan bahkan dihantam dengan pipa besi oleh dua orang guru. Dua guru itu adalah Abdul Rahim dan Muhammad Yusuf.
Akibat tindakan penganiayaan itu, ada siswa yang sempat mengalami muntah darah. Dahrul, salah satu korban kekerasan yang ditemui di rumahnya, Selasa (4/3/2014), menyebutkan, dia dipukul oleh Abdul Rahim. Rahim menghantam dada Dahrul berkali-kali. "Tulang dada saya seperti remuk," kata Dahrul.
Dalam posisi tak berdaya di depan kelas dan disaksikan siswa lainnya, Yusuf datang dan menghantam Dahrul dengan pipa besi hingga sekujur tubuhnya lebam.
"Semula saya tidak terbuka kepada orangtua saya. Tapi, karena melihat luka memar dan saya sempat muntah darah, setelah kejadian akhirnya keluarga keberatan dan tidak terima perlakukan guru itu," ujar Dahrul yang kini duduk di kelas 2.
Di tubuh Dahrul memang terlihat sejumlah luka lebam akibat pukulan benda tumpul. Tiga rekan Dahrul yang juga dianiaya kedua guru tersebut adalah Hasyim, Hasriadi, dan Ciwang. Ketiganya juga mendapat perlakuan serupa seperti Dahrul.
Menurut Dahrul, setelah melakukan aksinya, kedua guru lantas mengintimidasi para siswa untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada orangtua mereka ataupun ke polisi.
Sere, orangtua Dahrul, menyatakan menolak praktik kekerasan itu. Sere menyatakan menolak berdamai dan meminta kasus ini tetap diproses melalui jalur hukum.
Menurut Sere, kedua guru tercatat sudah berkali-kali berurusan dengan polisi karena kasus serupa. Kasus pertama terjadi pada 2005, disusul pada 2008, dan terakhir tahun ini.
Kepala SMA Negeri 8, Bahtiar, pun membenarkan terjadinya tindak kekerasan tersebut. Namun, Bahtiar membantah telah melakukan intimidasi dengan ancaman ketidaklulusan siswa jika perkara ini tak diungkap ke luar.
"Sebetulnya, kedua guru ini hanya mengancam akan memukul. Tapi, karena ditangkis, akhirnya kena," kilah Bahtiar.
Kepala Polsek Lembang AKP Muhammad Idris menyebutkan, kasus kekerasan guru terhadap siswa ini kini tengah diproses. Kedua guru pun telah dalam status tersangka. Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Idris menegaskan, penetapan kedua guru sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dinilai cukup memenuhi unsur pidana. Namun, Idris menjelaskan, kedua tersangka tak ditahan karena dinilai kooperatif. (Rep01)