PEKANBARU - Proses pemekaran Kabupaten Inderagiri Selatan (Insel) dalam waktu dekat bakal terwujud. Setelah DPRD dan Gubernur Riau menandatangani berkas usulan pemekaran, Senin (29/4) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung menyerahkan berkas tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur. "Berkasnya sudah kita serahkan ke Kemendagri dan tinggal menunggu proses persetujuan saja," ujarnya di kantor Gubernur Riau.
Selain berkas pemekaran diserahkan ke Mendagri, Guntur menegaskan kembali bahwa berkas tersebut telah ditembuskan ke Komisi II DPR RI dan DPD RI. "Sesuai kajian MA (Mahkamah Agung, red), DPD menjadi bagian penerbitan undang-undang di DPR RI. Jadi kita sampaikan juga ke dua institusi itu," paparnya.
Setelah Diserahkannya usulan pemekaran Insel tersebut
Pemekaran kabupaten baru di Riau itu memisahkan diri dari kabupaten induk, Indragiri Hilir. "Kita harap Mei mendatang usulan pemekaran Insel masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Sehingga usulan pemekaran dapat disahkan tahun ini," harapnya. (rep02/mtr)