Pangkep-Pernikahan yang didasarkan pada perjodohan oleh orangtua ala kisah Siti Nurbaya ternyata bukan sekadar legenda atau dongeng. Di Dusun Kalukue, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hal ini masih berlaku bagi anak-anak gadis.
Bahkan, gadis-gadis belia ini dinikahkan oleh orangtua dalam kondisi masih di bawah umur. Mereka harus menurut pada calon suami pilihan orangtua. Lantas bagaimana kalau tidak patuh pada jodoh yang dipilihkan orangtua?
"Kalau enggak mau biasanya ditakut-takuti, nanti kamu enggak laku-laku, atau akan jadi perawan tua," kata Halima, seorang ibu rumah tangga berusia 19 tahun, yang dijodohkan orangtua pada usia 15 tahun, Kamis (6/2/2014) pekan lalu.
Ketika ditanya apakah dia saat itu memang tidak suka kepada pria pilihan orangtua, Halima langsung mengangguk-angguk. "Ya, enggak berani melawan orangtua," tuturnya lagi.
Halima yang kini sudah mempunyai satu anak itu bertutur, gadis-gadis seusianya saat itu hanya bisa menikah dengan "pilot" alias pilihan orangtua. "Dia mah, masih mending. Nikahnya sudah usia 15. Saya dulu lulus SD langsung dikawinin," kata Farida, ibu dari lima anak.
Pernikahan ala Siti Nurbaya rupanya juga berlaku di dusun tetangganya, yakni Dusun Kasuarang, masih di Desa Tamangapa.
Desa Tamangapa sebenarnya terkenal dengan sebutan "Desa Organik". Ini karena ibu-ibu di desa ini gemar dan amat bersemangat menerapkan cocok tanam dengan cara organik alias tidak memakai pupuk kimia atau pembasmi hama pestisida. "Cewek-cewek di sini juga sering dibilang 'cewek organik'. Ini karena mereka asli, enggak dandan menor kayak orang kota. Cantik asli, enggak pakai gincu, bedak," kelakar Nurhaidah, seorang ibu rumah tangga.
Nurjaya, ibu rumah tangga lainnya, membenarkan kalau perjodohan orangtua masih berlaku kuat di desa yang subur, sejuk, dan banyak ditemukan empang-empang ikan itu. (rep05)