BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 30 ribu keping e-KTP milik warga dibagikan oleh pihak Kecamatan Pujud, dan hampir setiap kepenghuluan sudah mendapatkanya.
"Data wajib e-KTP sekitar 35 ribuan, yang sudah dibagikan mencapai 30 ribuan keping e-KTP. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi, seperti data ganda, warga pindah, dan meninggal dunia ada sekitar 2 ribuan, jadi total yang wajib cuma 33 ribuan. Dan, setelah dikroscek warga yang belum melakukan perekaman sekitar 1.700 orang. Ini yang sedang kita sisir ke setiap kepenghuluan," kata Camat Pujud Hasyim, Minggu (28/4).
Menurutnya, dari pertemuan antara pihak kecamatan dan Disdukcapil beberapa waktu lalu, diketahui data warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman sekitar 26 ribuan. "Memang hampir di setiap kepenghuluan masih ditemukan warga yang belum merekam, kira-kira sekitar 50 sampai 75 orang. Kalau mengenai target sudah tercapai, kita sudah lakukan upaya maksimal menjemput warga supaya memudahkan tranportasi mereka," ungkapnya.
Hasyim menerangkan, Kecamatan Pujud sendiri sebelumnya memiliki 13 kepenghuluan induk, setelah dimekarkan menjadi 22 kepenghuluan 1 kelurahan. "Jadi tugas kita lumayan berat. Termasuk Kepenghuluan Air Hitam yang sulit di jangkau juga kita sisir. Sebab, lokasinya berada di seberang sungai," ujarnya. (rep-01)