Johannesburg - Nelson Mandela meninggalkan warisan senilai kurang-lebih US4 4,1 juta atau sekitar Rp 50 miliar. Seluruh kekayaan itu akan dibagikan untuk istrinya, Graca Machel; anggota keluarga; staf; sekolah; dan Kongres Nasional Afrika.
Dua bulan setelah kematian negarawan Afrika Selatan berusia 95 tahun itu, menurut keterangan pengacaranya, Senin, 3 Februari 2014, sang istri, Garca Machel, melepaskan separuh haknya sebagai ahli waris, meskipun dia memiliki hak terhadap empat properti di Mozambique dan aset lainnya.
Kantor berita AFP, seperti ditulis Al Jazeera, Senin, 3 Februari 2014, melaporkan kekayaan Mandela diperoleh dari royalti bukunya dan proyek-proyek lain, serta berupa rumah di Johannesburg, Cape Town, Qunu, dan Mthatha yang ditinggali keluarganya.
Rumah di Houghton, Johannesburg, tempat Mandela meninggal pada 5 Desember 2013, akan digunakan oleh keluarga putra mendiang Makgatho.
"Ini adalah keinginan saya. Hal itu juga harus digunakan sebagai tempat berkumpulnya keluarga Mandela dan Machel demi mempertahankan kesatuan setelah kematian," demikian bunyi wasiat Mandela yang disampaikan secara tertulis.
Anak-anak Mandela akan mendapatkan pinjaman sebesar US$ 300 ribu (Rp 3,7 miliar) selama masa hidupnya dan utang tersebut bakal dihapus jika mereka tak sanggup bayar. Wasiat itu ditulis pada 2004 dan diperbarui pada 2008. (rep03)