Jakarta-Partai Demokrat tidak ikut melaporkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod dan Tri Dianto atas tuduhan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik.
Meskipun Ma'mun menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Harian Syarif Hasan telah menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana di Cikeas pada Senin kemarin, "Kami tidak akan melaporkan ke Mabes Polri, biar Denny saja," kata Politikus Demokrat Ruhut Sitompul kepada VIVAnews, Kamis 8 Januari 2014.
Ruhut mengatakan, dua loyalis Anas Urbaningrum itu sudah cukup mendapat ganjaran atas fitnah yang mereka sebarkan. "Biarkan saja, mereka sudah kena batunya kan, dulu bikin gosip Profesor Subur Santoso diculik BIN, tidak terbukti kan? Besoknya Prof Subur langsung konpers mengatakan itu tidak benar. Mereka memang sering fitnah," ujar Ruhut.
Anggota komisi hukum DPR itu menilai, selama ini PPI sudah terlalu politis dan kerap menyebar fitnah. "PPI itu ngakunya ormas gayanya parpol, kerjanya penyebar fitnah," tegasnya.
Hari ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke Mabes Polri atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Dua fungsionaris ormas PPI itu dianggap telah menyebarkan berita bohong mengenai kedatangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Syarif Hasan dan Inggrid Kansil ke Cikeas pada pukul 02.00 WIB, sehari sebelum Anas dipanggil KPK untuk diperiksa. (rep05)