Jakarta-Partai Demokrat mengadakan konvensi untuk menjaring calon presiden (capres) yang akan diusung pada pilpres 2014. Namun, muncul keraguan Demokrat bisa meraih perolehan 20 persen suara di pemilu legislatif sehingga bakal gagal mengajukan capres secara mandiri. Lalu bagaimana nasib capres Demokrat jika situasinya seperti itu?
Sekretaris Konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat, Suaedy Marasabesy, Kamis 9 Januari 2014, menyatakan bahwa Demokrat konsisten pada rencana konvensi.
"Apapun hasilnya, Partai Demokrat akan tetap mengajukan calon presiden," ujar Suaedy di Sekretariat Konvensi, Jalan Pati Unus Nomor 75, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Suaedy mengakui, posisi capres partainya tergantung dengan hasil pemilu legislatif mendatang. Jika tidak tercapai 20 persen suara, Demokrat terpaksa menjalin koalisi. Artinya, Demokrat perlu bernegosiasi dan kompromi dengan partai-partai lain.
"Tentu nanti hasil kompromi itu yang menentukan kami mengajukan calon presiden atau calon wakil presiden," kata Suaedy.
Ia menambahkan, apabila partainya harus mengajukan capres maka hasil konvensi itulah yang akan mereka gunakan. "Tetapi kalau kami hanya mencalonkan wakil presiden maka penentu siapa calon wakil presidennya itu dilakukan Majelis Tinggi," kata Suaedy.
Pemenang konvensi, menurut Suaedy, tidak secara otomatis menjadi cawapres. Sebab, posisi itu kemudian menjadi kewenangan dari Majelis Tinggi.
"Karena konvensi ini adalah untuk mencari calon presiden. Itu jelas, kepada para peserta sudah disampaikan," kata Suaedy. (rep05)