Hukum

KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, lembaganya tak mau ambil pusing dengan ulah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang membangkang dari pemanggilan penyidik KPK, Selasa, 7 Januari 2014. Menurut Bambang, tindakan Anas bukan terjadi tiba-tiba. "Itu adalah habit yang menjadi bagian sikap dari perlawanan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Bambang di gedung kantornya, Rabu, 8 Januari 2014.
 
Bambang menilai sikap Anas tak mencerminkan pemimpin kenegaraan. "Seorang pemimpin harus berani menanggung risiko yang muncul dari setiap sikap dan perilaku," kata dia.
 
Menurut Bambang, kubu Anas juga melakukan pencitraan yang seolah KPK menzolimi Anas. Tapi, Bambang mengklaim lembaganya siap. "Kalau cara-cara seperti itu dimainkan, KPK punya banyak pengalaman. Dia (Anas) salah kalau melawan KPK dengan cara itu," ujar dia.
 
Pembangkangan Anas itu, kata Bambang, tak bakal mengubah tindakan KPK ke depan. "Untuk apa diubah-ubah? KPK tidak menganggap AU spesial," kata dia.
 
Penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Anas Urbaningrum, Selasa sore, 7 Januari 2014. Anas akan dipanggil lagi, ketiga kalinya, pada Jumat, 10 Januari 2014.
 
Jumat nanti, penyidik bisa langsung melakukan upaya penjemputan paksa. "Penjemputan paksa itu belum bicara penahanan. Penjemputan paksa itu untuk diperiksa. Penahanan itu nanti kalau sudah diperiksa, kalau dibutuhkan untuk ditahan," kata Johan.
 
Pada panggilan ketiga nanti itu, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang isinya sama dengan panggilan pemeriksaan hari ini. "Tetap sama, sesuai sprindiknya, ada kata 'dan atau proyek lain-lain'," ujar Johan.
 
Menurut Johan, Anas tak memberikan keterangan apa pun soal ketidakhadirannya pada panggilan penyidik KPK Selasa itu. "Itu artinya mangkir," kata Johan.
 
Anas diyakini sempat singgah beberapa lama di area gedung KPK, Selasa pagi. Menurut pengakuan seorang awak salah satu media massa nasional, Anas sempat bersalaman dengannya. "Dia di dalam mobil," kata dia, sore harinya.
 
Pengacara Anas, Carrel Ticualu, tak membantah ada Anas di area gedung KPK. Menurut Carrel, kliennya itu sedang menunggu KPK memperbaiki surat panggilan pemeriksaan. Carrel menjamin, seandainya pagi tadi KPK mengubah surat pemanggilan itu, Anas langsung turun dan masuk ke gedung KPK. "Posisinya memang menunggu. Mas Anas memang beritikad baik ingin datang, tapi ada masalah dengan surat undangannya," kata dia.
 
Menurut Carrel, satu-satunya masalah yang ada dalam surat pemanggilan adalah pemakaian kata "proyek-proyek lain". Anas memang disangkakan menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. "Proyek-proyek apa itu? Ini sepele, tapi yang jelas dong," ujar dia. (rep05)