PEKANBARU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terjaring razia saat nongkrong di jam dinas di salah satu kedai di Jalan Rajawali, Rabu (4/12/2013) pagi. Sayangnya, identitas PNS yang tertangkap saat makan itu tak dibeberkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjaringnya.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pekanbaru, Ahmad Junaidi. Dirinya mengatakan, seorang PNS yang terjaring tengah dalam penyidikan pihaknya dan belum diungkapkan ke publik identitas berikut dari Satuan Kerja (Satker) mana bersangkutan bekerja. "Identitasnya masih kita kantongi. Nama Satker-nya juga tidak boleh disebutkan sekarang karena masih tahap penyidikan untuk mengarah ke pembinaan," sebut Ahmad Junaidi.
Namun demikian, lanjutnya, PNS bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan bolos kantor dan tertangkap tangan berada di kedai saat jam dinas. "Selain penyidikan, yang bersangkutan hanya diberi sanksi teguran. Tetapi tetap diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, dan bila mengulanginya maka sanksi yang lebih keras akan diberikan sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," tegasnya.
Dituturkan Ahmad, Rabu pagi itu pihaknya memfokuskan pada empat titik lokasi yang sudah diamati kerap menjadi tempat berkumpulnya para PNS di jam dinas. Hanya saja, pada waktu razia dilakukan, banyak PNS yang sudah selesai makan. "Sasaran utama kita di warung-warung yang ada di Jalan Senapelan, Melur, Sudirman dan Pepaya, meski Jalan Rajawali juga masuk dalam target," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegwaiaan Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Hermanius, membenarkan penangkapan satu PNS yang terjaring razia Satpol PP. Namun, saat didesak siapa pegawai yang dimaksud, Hermanius tidak bersedia merinci dan berkilah belum memperoleh laporan tertulis. "Yang jelas razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini, sudah membuat jera PNS yang terjaring razia lantaran molor di jam dinas. Untuk identitasnya saya belum dapat laporan resmi," kilahnya. (rep1)