PEKANBARU - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemprov Riau kembali dijadwalkan tanggal 9 Desember mendatang. Sebelumnya, sempat terjadi penundaan karena belum satunya persepsi antara Pemprov Riau dan DPRD Riau.
Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus, Selasa (03/12/2013). Dikatakannya lagi, pihaknya menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan revisi tiga Peraturan Daerah mengenai SOTK. "Insya Allah sudah kita jadwalkan pada tanggal 9 Desember ini. Jadi pada Senin pekan depan, SOTK ini sudah kita selesaikan," kata politisi Golkar tersebut.
Dikatakannya lagi, selama ini penundaan rapat Ranperda tersebut terjadi berbagai pendapat, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah. "SOTK ini hampir dua kali mau diagendakan untuk diparipurnakan, tetapi tidak jadi," terangnya.
Sementara Pj Gubri H Djohermansyah mengatakan, pengesahan SOTK ini sangat penting dilaksanakan untuk program kegiatan Pemprov Riau di tahun 2014. "Jadi kalau SOTK-nya sudah ada, tentu kegiatan atau program bisa jalan. SOTK yang baru ini tentunya sangat dibutuhkan oleh Gubernur Riau baru nantinya," sebutnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengusulkan revisi 3 Perda tentang SOTK. Ketiga Perda yang bakal direvisi itu yakni Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang SOTK di lingkungan Sekretariat Daerah. Kedua, Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang SOTK di Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah (LTD). Ketiga, Perda nomor 9 tahun 2008 tentang SOTK Dinas Daerah termasuk didalamnya pemecahan Dinas Pekerjaan Umum menjadi dua. (rep1)