PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan sementara pengerjaan proyek Kawasan Industri Tenayan (KIT). Penyebabnya akibat sengketa lahan yang belum tuntas. Namun, kasus yang bermula saling klim kepemilikan lahan sesama warga tetap direspon oleh Pemko untuk dicarikan jalan keluarnya.
Menurut keterangan Kepala Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru, M Amin, pihaknya sudah menerima laporan dari Edy Suryanto, salah satu warga yang mengklaim lahan tersebut. "Semula masalah dengan Edy Suryanto sudah selesai, dan pengerjaan memang sempat terhenti. Namun setelah pengerjaan dilanjutkan muncul masalah lagi dan yang datang ke kita mengaku pemilik lahan atas nama Tengku Said Usman juga mengklaim itu lahannya. Makanya proyek ini (masih tahap pembersihan lahan) dihentikan sementara," jelasnya.
Jelas Amin, Tengku Said Usman menklaim tanah yang masuk proyek KIT seluas 2 hektar. "Tengku Usma menyatakan memiliki sertifikat kepemilikan lahan itu. Untuk itulah kita segera akan proses masalah ini karena Edy Suryanti juga memiliki bukti surat kepemilikan lahan yang sah diatas tanah yang sama. Ynag jelas, Pemko kemungkinan besar akan memperkarakan masalah ini ke jalur hukum," tegas Amin.
Bila terbukti sesuai keputusan hukum, lahan itu benar milik masyarakat, terang Amin, Pemko Pekanbaru akan memtuhui hukum dengan mengganti rugi lahan milik itu. "Bapak Walikota tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan sepanjang ada bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Namun bila nanti putusan hukum menyatakan lahan itu adalah milik artinya masyarakat sudah menyerobot," tambah Amin.
Disinggung kapan langkah hukum itu akan ditempuh dilakukan, menurut Amin, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dan melaporkannya kepada Walikota. Diperkirakan, selain Edi Suryanto dan Tengku Said Usman, masih ada beberapa hakter lahan KIT yang diakui oleh masyarakat sebagai miliknya. Dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuka komplen dari masyarakat yang merasa memiliki lahan KIT sampai akhir tahun ini. (rep05/mtr)