PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar mempersilahkan Polisi Wanita (Polwan) di wilayah hukumnya, mengenakan jilbab. Kebijakan itu sebagai realiasi Keputusan Kapolri, Jenderal Sutarman, yang membolehkan Polwan berjilbab.
Dikatakan Adang, berhijab bagi Polda merupakan hal yang wajar karena tidak akan mengganggu kinerja di lapangan. "Menurut saya sah-sah saja. Tidak mungkin karena berjilbab, kinerja Polda berkurang," ujar Adang, Selasa (26/11/2013).
Untuk pemakaian jilbab, Mabes Polri telah menentukan aturan pemakaian. "Sudah ada patokan cara pemakaian jilbab. Warna dan motifnya sudah diatur sesuai keputusan Mabes Polri," ucap Adang.
Terkait anggaran pembelian jilbab, Adang mengungkapkan, belum ada. Menurutnya, saat ini jilbab masih dibeli oleh masing-masing Polwan.
Adang juga mengungkapkan, pemakaian jilbab untuk Polwan tidak dipaksakan bagi Polwan beragama Islam. "Ada juga Polwan yang tak ingin pakai jilbab. Kita tak bisa memaksa," tuturnya.
Briptu Siska yang mengenakan jilbab dalam bertugas menyambut baik keputusan Kapolri tersebut. Apalagi dia telah memakai jilbab sejak duduk di bangku SMA. Untuk pemakaian jilbab disesuaikan dengan Mabes Polri. (rep1)