PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menyalurkan dana sertifikasi triwulan ketiga dari Pemerintah Pusat Rp33 miliar untuk 3.266 guru. Dana sertifikasi guru itu dibayarkan untuk bulan Juli, Agustus dan September 2013, sedangkan untuk bulan Oktober, November dan Desember diperkirakan dalam waktu dkat juga akan disalurkan.
Hal ini ditegaskan Kepala Disdik Kota Pekanbaru , Zulfadil, akhir pekan lalu. "Dana sertifikasi 3.266 guru sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru sejak minggu ke November lalu untuk triwulan ketiga. Selanjutnya, kita tengah menunggu dana yang sama dari Pemerintah Pusat untuk triwulan keempat, yakni Oktober, November dan Desember," jelas Kadisdik.
Tambah Kadisdik, pihaknya tinggal menunggu informasi dari kas daerah kapan masuknya dana pusatnya menyangkut dana triwulan keempat tersebut. Pasalnya, sesuai mekanisme, bila dana sertifikasi dari pusat masuk, maka Disdik segara mengajukan pernarikan dana tersebut melalui Bagian Keuangan Setdako Pekanbaru.
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Keuangan Sektdako Pekanbaru, Dasrizal, memperkirakan dana sertifikasi triwulan keempat baru ditransfer pusat Desember mendatang. "Setelah ditransfer dana sertifikasi dari pusat untuk triwulan keempat, secepatnya kita beritahu Disdik. Sebab, sebelum tutup tahun 2013, dana itu harus sampai ke rekening para guru," sebutnya. (rep1)