JAKARTA-Penjelasan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono terkait dana talangan atau bail out Bank Century dinilai bertolak belakang alias palsu dengan fakta dan perbuatannya saat pengucuran dana senilai Rp 6,7 triliun tahun 2008.
Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singat, Minggu (24/11/2013), menyikapi pernyataan Boediono seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bambang mengatakan, jika pengambilan keputusan bail out Century dilakukan dengan hati yan bersih, tentu Badan Pemeriksa Keuangan tidak akan menemukan penyimpangan. Jika pengambilan keputusan dianggap sebagai kehormatan, kata dia, tentu data yang disajikan bukan data akal-akalan.
"Atau data tipu muslihat. Sampai-sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua KSSK saat itu sangat marah karena apa yang disajikan padanya tidak akurat. Dia mempertanyakan bagaimana ceritanya keputusan yang ditandatanganinya dari Rp 632 miliar tiba-tiba dalam dua hari di Sabtu-Minggu membengkak pada hari Seninnya menjadi Rp 2,5 triliun. Pada akhirnya dalam hitungan bulan menjadi Rp 6,7 triliun," kata Bambang.
Politisi Partai Golkar itu lalu mempertanyakan bagaimana Boediono bisa menjelaskan bahwa Jusuf Kalla alias JK yang ketika itu selaku pelaksana tugas Presiden tidak dilaporkan mengenai pembahasan bail out.
"Lalu, bagaimana menjelaskan keterangan Sri Mulyani kepada JK bahwa dia tertipu oleh BI? Belum lagi penjelasan Robert Tantular bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan FPJP dan meminta di-bail out karena sudah ada negosiasi dengan pihak ketiga. Kebutuhan Bank Century hanya Rp 1 Triliun," kata Bambang.
"Bagaimana juga dengan laporan Sri Mulyani dalam tiga suratnya kepada Presiden SBY menjelaskan posisinya dalam pengambilan kebijakan bail out Bank Century yang janggal itu. Masih banyak pertanyaan yang bisa menggugurkan alasan berdampak sistemik yang disampaikan Boediono mengingat bank tersebut berskala kecil dan pinjaman antar-banknya pun hanya 0,03 persen," tambang Bambang.
Bambang meyakini publik tidak akan terkecoh dengan penjelasan Boediono. Pasalnya, kata dia, fakta dan bukti dalam rekaman, notulen, akta notaris dan dokumen yang memperlihatkan kejanggalan dalam bail out Century sudah beredar di masyarakat.
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan Boediono oleh penyidik KPK, keterangan yang diminta penyidik fokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan yang diajukan cukup banyak dan ia berusaha memberikan jawaban secara tuntas, mulai dari awal kondisi krisis saat itu hingga keputusan pemberian FPJP kepada Bank Century.
Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, Boediono mengemukakan, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, betapa pun kecilnya, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century itu merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati tahun 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (rep05)