Hukum

Kecelakaan Maut Bus TMP Murni Kelalaian Korban

PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru menemukan adanya unsur kelalaian dalam kecelakaan yang terjadi antara Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan korban tewas, Tinor (30). Sopir bus masih jadi saksi.
 
"Pengemudi bus belum kita tetapkan tersangka. Kita telah melakukan oleh TKP di tempat kejadian perkara dan diduga  kematian korban dikarenakan bukan karena kesalahan pengemudi Bus TMP," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol M Mustofa, Rabu (20/11/2013).
 
Dikatakan Mustofa, dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa saksi dan dari pengemudi bus, kematian korban disebabkan karena korban pertama kali bersenggolan dengan temannya, Fitri. Korban lalu terjatuh dan masuk ke kolong bus. "Kita belum temukan kesalahan sopir," ucapnya.
 
Dalam kasus ini, kata Mustofa, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa empat saksi. Selain Fitri dan warga yang melihat kejadian, dan sopir bus. Sementara Bus TMP masih diamankan di Unit RSDC Rumbai. (rep1)