PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serius mengatasi pengelolaan sampah yang akan diserahkan ke pihak swasta (swastanisasi). Sehingga, tahun 2014 mendatang, wacana menggandeng pihak swasta diharapkan berjalan dengan baik.
"Saat ini tengah dikaji mengenai swastanisasi pengelolaan sampah tersebut. Apakah sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak swasta atau hanya beberapa persen saja. Sebab, selama ini untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru dikelola oleh 7 SKPD yang terlibat langsung. Antara lain sampah di pemukiman merupakan tanggungjawab camat, diterminal oleh Dinas Perhubungan, sampah lingkungan dan pasar dikelola Dinas Pasar dan di Jalan Protokol kewenangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta di parit dicakup Dinas PU," ungkap Assisten II Sekda Pekanbaru, Raja Dorman Djohan, Senin (18/11/2013).
Dijelaskan Dorman, paling lambat sebelum RAPBD P 2014 diajukan kepada dewan, keputusan swastanisasi pengelolaan sampah sudah diperoleh. Sebab kebijakan tersebut sangat berpengaruh pada alokasi anggaran pengelolaan sampah dalam APBD. "Jika nanti di-swastaniasi-kan 100 persen, maka dana yang sudah direncanakan untuk pengelolaan sampah pada 7 SKPD harus dicoret," tegasnya.
Disinggung apakah sepenuhnya dikelola swasta atau SKPD, Dorman, berpendapat sebaiknya swastanisasi pengelolaan sampah tidak dilakukan 100 persen. Karena, menurutnya ada beberapa permasalahan sampah yang perlu perhatian khusus pada waktu tertentu. "Seperti ketika ada acara besar dan juga ketika banjir," timpalnya. (rep1)