Hukum

Satu Meninggal, Tiga Luka Parah Diamuk Pemuda

 

TEMBILAHAN - Riyan (18) warga RT 002/RW 001 Pasar Desa Belaras Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamuk, Selasa (5/11/2013). Perbuatannya mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka parah.
 
Informasi dihumpun dari kepolisian, sekitar pukul 17.45 WIB, korban Sopan (18) bersama rekan-rekannya melintas di depan rumah pelaku. Tiba Sopan, warga RT 005, diserang pelaku dengan senjata tajam.
 
"Saat melintas di depan rumah pelaku, tiba-tiba korban ditikam hingga mengenai tangan kanan dan perut bagian kanan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Suswoyo melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, Kamis (7/11/2013).
 
Saat korban diserang tersebut, rekan-rekan korban, Antoni (17) dan Tomi serta warga bernama Japar (42) mencoba melerai tapi ikut jadi sasaran amuk pelaku. Mereka mengalami luka parah. "Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan kondisi di lapangan sudah kondusif," sebut Warno.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di  lapangan, keluarga korban yang emosi sempat meluapkan marah dengan menyerang rumah orangtua dan keluarga pelaku. Untungnya, kondisi ini cepat diredam oleh polisi dan tokoh masyarakat setempat. 
 
Untuk pengamanan di lokasi, Kapolsek Mandah, AKP Asmar beserta anggotanya berjaga-jaga di Desa Belaras. "Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan," tutur Warno. (rep1)