PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap mobil Isuzu Panther BM 1039 TB, Selasa (29/10/2013). Tangki mobil itu dimodifikasi agar bisa menampung banyak bahan bakar minyak (BBM). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan Nofrizal (24) warga Tanah Rerah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar Riau dan Ali Akbar (23) warga Panam Kota Pekanbaru.
Selain itu, polisi menyita 500 liter solar yang sudah terisi di dalam tangki mobil tersebut. Penangkapan dilakukan, setelah pelaku mengisi BBM di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Polisi mencurigai mobil Isuzu Panther yang mengisi BBM lebih dari wajar.
"Saat itu, kita mencurigai mobil yang dibawa pelaku karena mengisi banyak BBM. Saat kita cek, ternyata tangki mobil itu sudah dimodifikasi dan pelaku langsung kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief fajar Satria, Rabu (30/10/2013).
Dikatakan Arief, pihaknya masih meminta keterangan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Diduga pihak SPBU ikut bermain dalam kasus tersebut karena pegawai tidak curiga atas banyaknya solar yang masuk ke tangki mobil.
"Tidak mungkin mereka tidak tahu, kan bukan satu dua mobil saja yang mengisi BBM. Rata-rata pihak SPBU sudah tahu berapa liter per mobil kalau di isi penuh," ujar Arief.
Menurut Arief, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada pelaku lain, tak terkecuali perusahaan. "Biasanya BBM dijual kepada perusahaan besar dan ini yang masih kita telusuri lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru. Keduanya dijerat pasal Undang-Undang UU RI No 23 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas). (rep1)