BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendikan Rokan Hilir (Rohil) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi 40 Kepala Sekolah (Kasek)SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Rokan Hilir, sejak Kamis (3/10/2013) lalu di hotel Grand, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Kegiatan ini bertujuan agar Kasek mengetahui segala persyaratan untuk kenaikan pangkat sesuai dengan aturan yang terbaru.
"Selama ini banyak para guru di seluruh kecamatan di Rohil ini untuk mengurus kenaikan pangkatnya selalu kebingungan tidak tahu persyaratan apa yang harus disiapkan. Dan tidak jarang hanya bertanya persyaratan saja, mereka datang ke dinas. Padahal, kalau Kasek mengerti, tidak perlu harus jauh-jauh ke Bagansiapiapi ini," ujar PPTK Kegiatan Bimtek Penilaian Kinerja Guru (PKG) Disdik Rohil, Bajuri.
Dengan kegiatan Bimtek yang digelar tersebut, Bajuri mengharapkan, peserta kegiatan dapat menularkan ilmu yang diterimanya kepada para tiap guru yang ada di kecamatannya masing-masing. Disamping itu dapat nantinya mengajar para guru lainnya yang belum mengerti untuk mengurus kenaikan pangkat nantinya.
"Kita harapkan setelah selesai bimtek ini, peserta dapat dan cakap menjelaskan materi yang disampaikan dalam bimtek ini kepada para guru yang lain karena peserta yang kita undang ini jumlahnya sangat terbatas. Sehingga nantinya tidak ada lagi kendala dalam hal pengusulan kenaikan pangkat kedepanya," ujar Bajuri.
Peraturan yang ada saat ini, terang Bajuri, berbeda dengan peraturan yang lama. Perbedaan itu antara lain peraturan yang lama, pengusulan kenaikan pangkat guru dilakukan satu kali di dalam dua tahun.
"Kalau peraturan yang baru sekarang, pengusulan kenaikan pangkat satu kali dalam empat tahun. Namun pada intinya, pengusulan kenaikan pangkat, ada empat kompetensi dasar yang mendapat perhatian yakni, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan kompetensi profesional," katanya. (rep1)