PEKANBARU - Bupati Kampar, Jefri Noer mengaku siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait perjalanan dinasnya keliling eropa yang mengajak istri serta anaknya. Diduga perjalanan dinas tersebut menggunakan uang negara.
Jefri yang ditemui saat menghadiri acara di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jalan Diponegoro, Senin (30/9/2013), mengatakan, kepergiannya keluar negeri bersama keluarga untuk memenuhi undangan Direktur Utama BPR Sarimadu Bangkinang, HM Syafri. "Itu bukan kehendak saya. Pihak BPR Sarimadu yang mengundang saya," ujar Jefri pada wartawan.
Dijelaskan Jefri, ajakan itu disampaikan langsung oleh Direktur utama BPR Sarimadu Bangkinang, HM Syafri untuk menghadiri acara ICA Expo dari LPDB-KUMKM Kementrian koperasi. "Tidak ada menggunakan uang negara," ujar Jefri.
Jefri mengaku, dirinya bukanlah pejabat yang senang berpergian keluar negeri.
"Bagaimana saya dapat menolak, itukan undangan resmi Kementerian Koperasi, saya sebagai pemegang saham di BPR Sarimadu, tentu terpaksa memenuhinya," tuturnya.
Ditanya keikutsertaan istri dan anaknya dalam perjalanan dinas yang menghabiskan uang negara Rp 207 Juta itu, Jefri mengungkapkan bahwa istrinya yang bernama Eva itu, merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar.
Disinggung keikutsertaan istrinya yang menghabiskan dana Rp207 juta itu, Jefri mengaku suatu hal yang wajar. "Istri saya kan Wakil Ketua DPRD Kampar. Terkait masalah ini, saya siap kapan saja diperiksa Kejati Riau," ketusnya.
Pada tahun 2012 lalu, Jefri mengajak anak dan istrinya melakukan perjalanan dinas ke negeri Kincir Angin Belanda, London dan Paris. Keberangkatan memenuhi undangan dari LPDB-KUMKM Kementrian Koperasi itu, diduga menggunakan uang negara.
Terkait kasus ini, Kejati Riau telah memeriksa tiga pejabat BPR Sarimadu yakni HM Syafri selaku Dirut BPR Sari madu, HM Hafash Direktur PD Sarimadu, Albadri selaku Kabag Umum BPR Sarimadu, dan Thabrani, Camat Bangkinang Barat. (rep1)