PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau dan Sumatera Utara kembali duduk satu meja membahas polemik tapal batas kedua daerah yang berada di patok 153 Kabupaten Rohil dengan Kabupaten Padang Lawas. Namun sayang, pembahasan itu tidak menemui titik terang alias berakhir deadlock.
"Kita tetap pada pendirian kita, karena jelas daerah yang diklaim Sumut itu masuk dalam wilayah kita, dan mereka juga tetap pada pendirian mereka," kata Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif, seperti dilansir halloriau.com Jumat (20/9).
Menurut Latif, pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Mercury, Jakarta tersebut masing-masing perwakilan daerah ngotot pada pendirian masing-masing, dimana letak pilar P153 pada posisi koordinat masing-masing. "Pertemuan itu dipimpin Direktur bagian pengelola perbatasan wilayah, dan kedua daerah tidak menemukan kesepakatan," jelasnya.
Oleh sebab itu katanya, Dirjend Pemerintahan Umum Kemendagri sendiri menyatakan akan menelaah dan mengkaji persoalan tapal batas yang tak kunjung tuntas tersebut bersama tim Pengelola Batas Daerah (PBD) Pusat dengan metoda Kartometrik.
Selanjutnya, Kemendagri mengundang kembali Kabupaten dan Provinsi terkait untuk membahas pada pertemuan selanjutnya. "Kita belum tahu kapan pertemuan selanjutnya itu, tapi kita harapkan pada pertemuan nanti sudah ada finalisasinya," ungkap Latif lagi. (rep05)