PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Riau bersiap tak melakukan pengawasan pada Pemilukada putaran kedua. Mereka akan istirahat jika anggaran tetap tak jelas. Pasalnya, anggaran tahap kedua telah diajukan ke Pemprov, namun belum ada titik terang.
Ancaman mogok tersebut direspon dingin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail. "Masing-masing punya tugas. Mau mogok mau tidak, terserah mereka," ketus Zaini, Kamis (19/9/2013).
Sekda juga mengaku tak mengetahui soal adanya permintaan staf pegawai untuk Bawaslu. Menurutnya, jika memang ada permintaan akan dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan. "Personil juga tak ada. Kalau memang minta kita tempatkan," terang Zaini.
Zaini juga mengaku tak tahu jika Bawaslu sudah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) ke Pemprov Riau. Kalau memang sudah ada, menurutnya, tentu anggaran tahap kedua sudah dicairkan. Karena itu, katanya, Bawaslu supaya segera menyerahkan LPj-nya, sehingga pencairan anggaran tahap kedua bisa diproses secepatnya.
"Kalau dana ada. Kita sudah anggarkan. Makanya kita minta LPj, memang itu ketentuannya, kita juga tidak mempersulit proses pencairannya," kata Zaini.
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli pun menegaskan pihaknya tak meperlambat pencairan anggaran. Menurutnya, LPj yang diserahkan oleh Bawaslu tidak lengkap dengan alasan pegawai sedikit dan membuat Bawaslu kewalahan dalam membuat laporan tersebut.
"Jadi yang memperlambat kerjaan mereka ya mereka sendiri. Jadi mereka (Bawaslu) mengajukan ke kita meminta pencairan dana tahap kedua namun LPj-nya tidak ada. Saat ini yang kita inginkan laporan dana tersebut," sebutnya.
Anggaran di APBD murni, kata Jonli, ada Rp10 miliar untuk Bawaslu namun pencairan dilakukan dua tahap. "Tahap pertama sudah kita lakukan Juni lalu," sebutnya. (rep1)