PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan sosialisasi pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai operator pengganti program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmasda) dan Jamkesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada wartawan mengatakan, sosialisasi bakal dilakukan dalam waktu dekat, dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan praktisi kesehatan.
Menurutnya, BPJS ini merupakan realisasi dari penerapan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) nomor 24 tahun 2011.
Dimana nantinya BPJS akan berperan menggantikan program Jamkesda dan Jamkesmas. Untuk tahap awal, Jamkesda akan ditarik secara bertahap, sementara untuk Jamkesmas akan ditarik secara keseluruhan, sehingga pada 2014 semua program akan dilebur kedalam BPJS.
"Sabtu ini kita akan menggelar seminar BPJS, yang melibatkan semua pihak terkait, mulai dari Diskes Kabupaten/Kota, hingga praktisi kesehatan dan Rumah Sakit," tandasnya, Selasa (9/4).
Tidak hanya Jamkesda dan Jamkesmas, BPJS nantinya juga akan berperan menggantikan pengelolaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). "Jadi kita akan bekerjasama dengan Askes," tukasnya.
Ditambahkannya, terbentuknya BPJS ini sebagai jawaban kurang maksimalnya program Jamkesmas dan Jamkesda selama ini. " Kita terus mengevaluasi sistem yang dijalankan pada program Jamkesda ini, tetapi ternyata belum semuanya bisa mengakomodir kepentingan masyarakat kecil," cetusnya. (rep01)