Hukum

Skripsi Ditolak, Mahasiswa Pekanbaru Bunuh Diri

PEKANBARU - Mengeyam pendidikan di perguruan tinggi ternyata tak membuat berpikir lebih jernih mengatasi masalah. Buktinya, SS (25), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Pekanbaru nekad bunuh diri hanya karena judul skripsinya ditolak dosen.

Warga Jalan Nuri, Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai itu ditemukan telah menjadi mayat dengan kondisi tergantung di kamar mandi dengan seutas tali, Kamis (12/9/2013) siang. Orang pertama yang melihat korban adalah Gustina Nainggolan (36), kakak sepupu korban.

Gustina mengaku, dia telah keluar rumah sejak pagi hari untuk berkerja sebagai bidan di sebuah rumah sakit swasta. Dia pulang ke rumah siangnya. Namun, dia heran tak melihat korban. Ternyata, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa lagi di pintu kamar mandi.

Gustina langsung menjerit histeris dan minta tolong. Dalam waktu sekejap, rumah Gustina langsung dibanjiri warga. Saat diturunkan warga, korban sudah tidak bernyawa lagi. Lalu, warga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tak lama berselang, polisi dari Polsek Bukit Raya beserta tim identifikasi Polresta Pekanbaru tiba di lokasi kejadian, lalu mereka melakukan olah TKP.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol M Sembiring, melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi mengaku belum bisa memastikan penyebab korban nekad mengakhiri hidupnya. "Motifnya masih belum bisa kita dipastikan. Tetapi, kita sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.

Hanya saja, dari keterangan Gusnita kepada penyidik, lanjut Dedy, diduga korban stres karena skripsinya ditolak dosennya. "Kakaknya mengatakan, korban mengeluh judul skripsinya ditolak dosennya. Tapi, kita belum dapat memastikan itu," ucap Dedy.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa teman-teman korban. Ini dimaksudkan untuk mengungkap motif di balik aksi nekad korban. "Rekan korban di kampus juga akan kita mintai keterangan terkait dugaan motif sementara," katanya.

Sementara itu, ratusan teman korban dan keluarga serta warga sekitar datang melayat ke rumah korban. Sejauh ini keluarga korban belum dapat dimintai konfirmasi terkait hal ini karena masih dalam kondisi berduka atas kepergian korban. (rep1)