PEKANBARU - Belum dibagikannya Kesra Guru oleh Disdik Riau ternyata tersangkut soal belum diterimanya rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Biro Hukum. Untuk itu, [para guru diminta bersabar.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman, Senin (19/8/2013). Dikatakannya lagi, Pergub harus diharmonisasikan antara Disdik dan Biro Hukum. "Sampai saat ini belum ada sampai ke kita rancangan pergub-nya. Kan harus diharmonisasikan baru dibagikan Kesra guru itu," sebutnya.
Namun, jika Biro Hukum sudah menerima dari Dinas Pendidikan, Kata Sudarman, pihaknya akan mempelajari berkas-berkas tersebut. ""Kita akan mempelajarinya lebih dalam lagi terkait Pergub tersebut, secara teoritis dan jika memang layak, ya kita harmonisasi agar bisa segera menuju pencairan," tambahnya.
Sekedar informasi, prosedur rancangan Pergub tunjangan Kesra hari besar keagamaan bagi guru Rp600 ribu untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp500 ribu bagi guru non PNS.(rep1)