Nasional

2013, Silpa Pemprov Rp1,9 Triliun

PEKANBARU - Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2013 menembus angka Rp1,9 triliun. Angka tersebut berdasarkan hasil kalkulasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Assiten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaludin, Rabu (14/8/2013) membenarkan hal itu. Dikatakannya, Silpa tersebut tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni Rp1,8 triliun. Silpa itu nantinya akan digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendesak.

”Angka tersebut (Silpa Rp1,9 triliun) sudah final. Karena berdasarkan hasil evaluasi BPK, alokasi dana tersebut sudah dapat diprediksi menjelang akhir tahun penggunaan anggaran,” sebut Hardy.

Ditanyakan mengenai dana tersebut digunakan untuk apa? Hardy menjelaskan alokasi dana tersebut sebagai keperluan yang sangat mendesak. "Seperti pembayaran hutang proyek multi years dan beberapa program lainnya," sambungnya.

Selain itu, Hardy juga menyatakan, mekanisme penentuan dan peruntukan dana tersebut akan dimasukkan dalam APBD perubahan. Pembahasan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini menunggu penjadwalan di DPRD Riau. ”Usulan APBD perubahan sudah kita susun dan dirampungkan. Tinggal pembahasan dan pengesahan di DPRD saja. Kalau kita hanya bisa menunggu,” sebutnya.

Mengenai target finalisasi, sebutnya, berdasarkan acuan penggunaan anggaran yang bersifat tergantung kesiapan legislatif. Untuk itu, dirinya mengaharapkan pembahasan dapat rampung September mendatang, sehingga dapat digunakan September atau Oktober mendatang. ”Sebelum lebaran sudah kita serahkan ke dewam. Mudah-mudahan dapat segera disahkan, agar dapat direalisasikan secepatnnya,” harapnya.

Namun, ketika disinggung mengenai besaran nominal APBD Perubahan, dirinya mengaku tidak dapat merincikan sepenuhnya karena harus melihat data secara detail. Hanya saja, dia memberikan gambaran perubahan dilakukan karena adanya beberapa pergeseran anggaran yang harus diperbaharui.

”Untuk APBD perubahan kan tidak boleh ada program baru, hanya melanjutkan atau lebih pergeseran. Untuk itu, kita lebih banyak pada pembayaran kewajiban provinsi, hutang multi years dan lainya,” tampiknya. (rep1)