PEKANBARU - Ada sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan pensiun dini untuk mengadukan nasib di ranah politik. Mereka bakal menjajal kemampuan di pesta politik pemilihan anggota legislatif pada tahun 2014 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BKD Fahmi, senin (29/7) saat dijumpai di kantor Gubernur. Dikatakannya lagi 14 PNS yang sudah mengajukan pensiun akan dikeluarkan surat keterangan dan akan diproses.
"Surat keterangan tersebut saat ini sedang diproses, dan dikeluarkan dalam bentuk DCT. Barulah PNS tersebut dinyatakan mengundurkan diri," sebutnya.
Ketika ditanyakan PNS dari kabupaten/kota yang mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg akan diusulkan dari BKD Provinsi Riau? Fahmi menyebutkan itu tergantung dari BKD kabupaten/Kota yang mengusulkan ke Provinsi Riau. "Selain usulan dari BKD kabupaten/kota tergantung dari tingkat golongan dan pangkat PNS tersebut," paparnya
Ketika ditanyakan Satker mana saja yang sudah mengajukan, Fahmi mengakui dirinya lupa Satker mana saja yang mengajukan pensiun tersebut. "Dua pola, yang pertama karena memang sudah memasuki tahap pensiun karena usianya, yang kedua mengajukan pensiun muda, karena usianya masih usia kerja karena PNS yang maju sebagai Caleg, ada yang beresselon ada yang staf memasuki usia pensiun, dan mengajukan Caleg," sebutnya. (rep1)