BENGKALIS – Selain diterpa isu jika ingin dimenangkan perusahaan dalam keiutsertaan proyek lelang dengan jaminan uang muka. Kali ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis dituding melakukan sarat Korupsi, Kolusi dan Nempotisme (KKN) terhadap proses lelang paket yang dilakukan panitia kelompok kerja (Pokja) 4 dengan mengunci spek dari salah satu merek barang.
Hal ini diungkapkan salah seorang rekanan bernama Andhika tidak transparan terhadap pelelangan 28 paket pengadaan barang.
"Seperti paket pengadaan pembelajaran media KIT bahasa Indonesia untuk SD serta pendukungnya dengan nilai Rp2,3 miliar. Ketua pokja 4, Purwanto yang selalu berada di luar kota dan tidak pernah terlihat masuk kantor Dinas Pendidikan Bengkalis. Ini kan menyulitkan kita, dirinya justru mengunci spek, dan mengarahkan pada satu merek tertentu yang disinyalir sudah ditentukan pemenangnya jauh hari sebelumnya. Apakah ini tidak sarat KKN," geram Andhika, Minggu (21/7).
Bahkan, sebutnya, sejumlah paket yang dilelangkan oleh Pokja 4 tersebut terkesan memonopoli peserta. Sebab, tegasnya, sesuai UU No.5 tahun 1999 sudah jelas diatur tentang larangan praktek monopoli. "Dalam amanat UU tidak boleh Pokja menentukan hanya satu merek saja dalam paket pengadaan barang," tegasnya.
Ketua Pokja 4, Purwanto ketika dikonfirmasi melalui teleponnya dalam kondisi tidak aktif. Bahkan, pesan yang dikirimkan pun belum dijawab menyangkut persoalan ini. (rep/01)