SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti Irwan, menegaskan pada tahun ajaran baru ini siswi di Meranti diwajibkan pakai jilbab ke sekolah. Begitu pula bagi siswa-siswi yang masuk SMP/MTS wajib bisa baca Al Quran.
Hal ini kata Irwan dalam upaya membentengi generasi muda. Terkadang kata Irwan, prilaku berpakaian yang cendrung bertentangan dengan adat sosial masyarakat melayu timur. Untuk itu, sebagai upaya menyikapi kondisi ini Pemkab Kepulauan Meranti menerapkan peraturan tegas kepada para siswi mewajibkan memakai jilbab.
“Globalisasi telah menyebabkan terjadinya pelenturan nilai-nilai budaya masyarakat. Salah satu yang terlihat sekarang ini, adalah cara berpakian remaja dan anak-anak yang cendrung tidak lagi mencerminkan nilai dan kepribadian budaya Melayu. Untuk itu, mulai tahun ajaran 2013 ini seluruh siswa sekolah mulai dari jenjang TK/PAUD, SD hingga SLTA, harus menggunakan jilbab. Untuk menguatkan kebijakan ini, kita akan keluarkan Perbup dan Perdanya ke DPRD Meranti” ujar Irwan di sela-sela acara santunan anak yatim piatu di desa Topang Kecamatan Rangasang, Minggu (7/7) lalu.
Turut hadir pada acara tersebut anggota DPRD Meranti Fauzi Hasan, dan Edi Mashudi, pimpinan SKPD dan jajaran muspika Rangsang, tokoh masyarakat dan ribuan masyarakat Desa Topang, Kecamatan Rangasang.
Menurutnya, Jilbab memiliki peran penting bagi kehidupan seorang perempuan. Jilbab tidak hanya menjadi penjaga aurat perempuan, namun sebagai bentuk etika dalam kehidupan bermasyarakat. Disisi lainnya, kata dia jilbab juga memiliki nilai-nilai estetika dan kesehatan bagi kaum perempuan. Dengan memakai jilbab, akan melindungi kepala dan rambut perempuan dari sentuhan langsung sinar matahari yang dapat merusak kesehatan rambut.
Selain itu, dengan memakai jilbab secara tidak langsung pemerintah daerah berupaya menjaga kehormatan seorang perempuan dan kesehatannya. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menolak kebijakan ini. Apalagi, kebijakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan pelecehan seksual dikalangan perempuan. Dilansir haluankepri.com.(rep2)