Kenaikan BBM

Dana BSM Naik Rp200 Ribu Per Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengungkapkan bahwa dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) mengalami kenaikkan sebesar Rp200 ribu per siswa per tahun setiap jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat. Selain itu, penerima bantuan tersebut juga mengalami penambahan per kabupaten/kota, akibat dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Dari hasil rapat koordinasi dan sinkronisasi se-kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia, terkait dana BSM pasca kenaikkan BBM, baru-baru ini, diputuskan bahwa masing-masing siswa penerima dana tersebut, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA/SMK, mendapat penambahan dana sebesar Rp200 ribu per siswa per tahun. Begitu juga, dilakukan penambahan
bagi penerima per kabupaten/kota se-Indonesia," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Abdul Kadir, Kamis (4/7).

Jika dibanding sebelumnya, terang Kadir, dana BSM yang diterima siswa penerima adalah, jenjang SD/MI sebesar Rp360 ribu per siswa per tahun, SMP/MTs Rp550 ribu per siswa per tahun, dan SMA/MA/SMK Rp1 juta per siswa per tahun. Dengan penambahan Rp200 ribu, maka setiap siswa penerima pada tahun ini mendapat sebesar Rp560 ribu (SD/MI), Rp750 ribu (SMP/MTs), dan Rp1,2 juta (SMA/MA/SMK).

"Total penerima bantuan ini yang pasti meningkat, namun berapa kuota yang ditetapkan per kabupaten/kota langsung ditetapkan pusat. Dan hasil kuota itu langsung diserahkan pusat ke kabupaten/kota se-Indonesia. Provinsi belum mendapat laporan dari kabupaten/kota berapa masing-masing kuota tersebut. Yang pasti dari 12 kabupaten/kota di Riau, ada tiga daerah
terbesar meraih dana BSM ini, diantaranya Pekanbaru, Indragiri Hilir, dan Kampar," paparnya lagi.

Kadir menambahkan, mereka yang menjadi sasaran penerima dana BSM ini, meliputi siswa dari orangtua penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), siswa dari orangtua pemegang Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim atau piatu dari keluarga kurang mampu, dan anak kelainan fisik atau korban musibah berkepanjangan. "Jadi, bagi ada siswa yang memiliki dari empat persyaratan itu, maka ia langsung berhak menerima dana BSM tersebut. Walaupun siswa terkait sudah menerima bantuan lainnya, seperti beasiswa dan bantuan lainnya," sebutnya.

Tak hanya itu, sambung Kadir, kendati kuota jumlah penerima di kabupaten/kota sudah habis, namun bila ada juga didapati siswa miskin, maka pihak disdik setempat bisa mengusulkan penambahan ke pusat. "Tentunya, orangtua siswa bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan miskin diketahui RT/RW tempat mereka berdomisili," katanya.

Mengenai pendataan, lanjut Kadir, itu merupakan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Disdik kabupaten/kota. "Sesuai ketentuan, data itu sudah harus masuk ke Dektorat Kemendikbud masing-masing jenjang, pada 14-19 Juli mendatang. Sehingga nantinya, data tersebut dapat di-SK-kan pusat, selanjutnya bisa disalurkan ke masing-masing penerima dalam bentuk tunai," paparnya.

Jika pengiriman data ini sesuai dengan ketentuan di atas, kata Kadir, maka pada akhir Juli, dana itu sudah bisa dinikmati oleh siswa penerima, untuk membantu pembelian alat tulis dan seragam sekolah. "Mekanisme penyalurannya akan diatur nanti, apakah dilakukan lewat Kantor Pos, bank, ataupun lembaga keuangan yang ditunjuk," ucapnya. (rep/01)