BAGAN BATU - Warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah mengeluhkan petugas parkir di sepanjang jalan Sudirman. Pasalnya, mereka para tukang parkir tak memberikan tiket tanda bukti parkir resmi bagi pengguna pengendara.
Selain itu, tarif yang dipatok petugas parkir terlalu memberatkan warga mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000 untuk berbagai jenis kendaraan. "Kalaupun kita dapat tiket parkir, tak sesuai yang tertera nilai biaya sekali parkir dengan yang ditagih," sebut warga bernama Parmin (40), Kamis (27/6).
Dikeluhkannya, dirinya pernah mendapatkan tiket ketika memparkirkan kendaraan roda dua miliknya di Bank Mandiri. "Di tiket tarif untuk sepeda motor Rp500. Tapi yang ditagih Rp1.000. Ironisnya, masa berlaku tiketnya sudah habis," keluhnya.
Untuk itu, dirinya meminta dinas terkait menertibkan petugas parkir tersebut. "Jangan-jangan mereka tukang parkir liar. Ini perlu dilakukan penertiban serius oleh dinas terkait," pintanya. (rep/01)