Hukum

Pengusaha Galian C Acuhkan Laragan Wako

PEKANBARU - Pengusaha galian C di Rumbai Bukit, Pekanbaru terkesan mengacukan larangan Walikota Firdaus MT untuk menghentikan aktivitasnya. Pasalnya, aktivitas itu masih terus berlanjut.

Camat Rumbai Bukit, Jaminur juga dibuat pusing oleh ulah pengusaha yang tak menghiraukan larangan Wako untuk menghentikan aktivitas tersebut. "Kita sudah pernah memberikan peringatan keras kepada pengusaha galian C. Tetapi mereka (pengusaha) masih tetap melanjutkan aktivitasnya," sebutnya, Kamis (27/6).

Jaminur juga mengaku telah melayangkan surat edaran menyangkut pemberhentian operasional galian C tersbeut dari pihak Pemko Peknabaru kepada pengusaha itu. "Bahkan kita terus umumkan agar galian C itu ditutup segera. Makanya kita kembalikan ke Pemko Pekanbaru agar memberikan sanksi tegas kepada para perusahaan yang nakal tersebut," tukasnya.

Disinggung apakah aktivitas galian C itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, Januar mengaku belum malakukan hal itu. "Rencana ada, tapi kita akan coba melakukan pendekatan dulu kepada pengusaha agar menutup usahanya. Jika tidak, ya kembali ke Pemko Pekanbaru, apakah kita harus laporkan mereka ke polisi," tambahnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas galian C masih terus berlanjut menggunakan alat berat dan truk pengangkut tanah beroperasi di daerah Rumbai Bukit, tepatnya di Jalan Yos Sudarso tak jauh dari Simpang Bingung. Meski sudah dilarang, akan tetapi pihak perusahaan masih saja tetap beroperasi. Di tempat lain, tak jauh dari Kantor Camat Rumbai Bukit, aktivitas yang sama juga terjadi.

Menurut Sutisno (34), warga Palas, aktivitas itu sudah berjalan lama hingga menyebabkan lingkungan sekitar rusak parah. "Sudah lama bang, kira-kira sudah setengan tahun beroperasi," sebutnya.

Sebelumnya, warga setempat menurut Sutrisno pernah menyampaikan keluhan mereka ke Pemko Pekanbaru akibat rusaknya alam mereka akibat galian C tersebut. "Sepertinya laporan tingal laporan, dan tidak ada tindakan tegas dari Pemko Pekanbaru," lirihnya sambil mengatakan warga juga sudah melaporkan hal itu ke polisi. (rep/01)