Hukum

Polri Akhirnya Restui Polwan Berjilbab

JAKARTA - Kepolisian akhirnya memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut langsung dituturkan oleh orang nomor satu di tubuh Korps Tri Bata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Timur bahkan berujar sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka. Dia berkata, permintaan tersebut sudah dengan senang hati Polri terima dan pertimbangkan.

"Saya justru berterima kasih kepada publik. Karena Polri diperhatikan bahkan sampai ke penggunaan pakaian," ujar Timur di Gedung DPR Jakarta Selatan Selasa (18/7) dilansir republika.co.id.

Timur mengatakan, dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab ini amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan ini tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.

"Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa harus kami sesuaikan dulu," ujarnya.

Ketika ditanya kapan peraturan baru terkait seragam ini akan ditelurkan, Kapolri berujar sesegara mungkin hal itu akan terwujud. Hanya saja, kata dia, satu komponen utama yang masih harus dilengkapi sebagai bahan pertimbangan dia dalam menentukan aturan baru.

"Kami masih perlu bicara lebih dalam dengan sejumlah tokoh masyarakat. Tentu kami memerlukan saran yang membangun demi aturan yang tepat. Intinya saya sangat merespons baik permintaan ini (polwan berjilbab)," ujar jenderal bintang empat ini.(rep2)