PEKANBARU - Pelayanan PDAM Tirta Siak dari tahun ke tahun masih dinilai kurang maksimal. Hal ini menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla terlihat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja PDAM yang belum sepenuhnya bisa memberikan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Dimana dari 200 ribu sambungan rumah (SR) yang harus dilayani, PDAM Tirta Siak baru mampu melayani 10 persen atau baru mampu memberikan layanan kepada 13 ribu SR. Padahal PDAM ini sendiri sudah beroperasi selama puluhan tahun.
Artinya, masih ada 187 ribu SR lagi yang belum terlayani oleh badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
"PDAM Tirta Siak dari tahun ke tahun memiliki penyakit yang sama. Ini menyangkut kepercayaan konsumen, masyarakat Pekanbaru melihat pelayanan PDAM tidak maksimal karena dilihat dari kualitas air kurang bersih. Akibatnya kepercayaan masyarakat kurang dan minat masyarakat untuk berlangganan menjadi menurun," Ungkap Roni Pasla.
Apalagi kondisi kapasitas air yang dialirkan PDAM hanya sekitar 240 liter/detik, Roni juga menilai faktor tersebut juga yang membuat masyarakat msih enggan menggunakan pelayanan air dari PDAM.
Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, fasilitas dari PDAM juga seperti diabaikan. Salah satu penyakit lama yang dilakukan PDAM adalah pipa-pipa yang sudah tua tidak dilakukan peremajaan.
"Perawatan seperti apa? Investasi untuk pipa serta alat penunjang lainnya harus kita lihat dulu. Tapi kalau dari itu mereka (PDAM) tidak mampu menyediakan bagaimana nanti pipa pengaliran bisa normal," jelasnya.
Nantinya Pemko Pekanbaru sendiri berencana akan menggandeng pihak swasta dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Nantinya, kerjasama diyakini bisa meningkatkan kapasitas air PDAM menjadi 750 liter/detik. Dokumen proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru ini sudah ditandatangani sejumlah pihak, yakni antara PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dengan PT PP Tirta Madani.
Ada juga perjanjian regres antara PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dengan PT PII (Persero). Lalu perjanjian penjaminan antara PT PP Tirta Madani dengan PT PII.
"Ini langka yang bagus, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Tapi kalau ada untung dari masyarakat sampai ke pihak swasta saya pikir tidak ada masalah," pungkasnya
PEKANBARU - Pelayanan PDAM Tirta Siak dari tahun ke tahun masih dinilai kurang maksimal. Hal ini menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla terlihat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja PDAM yang belum sepenuhnya bisa memberikan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Dimana dari 200 ribu sambungan rumah (SR) yang harus dilayani, PDAM Tirta Siak baru mampu melayani 10 persen atau baru mampu memberikan layanan kepada 13 ribu SR. Padahal PDAM ini sendiri sudah beroperasi selama puluhan tahun.
Artinya, masih ada 187 ribu SR lagi yang belum terlayani oleh badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
"PDAM Tirta Siak dari tahun ke tahun memiliki penyakit yang sama. Ini menyangkut kepercayaan konsumen, masyarakat Pekanbaru melihat pelayanan PDAM tidak maksimal karena dilihat dari kualitas air kurang bersih. Akibatnya kepercayaan masyarakat kurang dan minat masyarakat untuk berlangganan menjadi menurun," Ungkap Roni Pasla.
Apalagi kondisi kapasitas air yang dialirkan PDAM hanya sekitar 240 liter/detik, Roni juga menilai faktor tersebut juga yang membuat masyarakat msih enggan menggunakan pelayanan air dari PDAM.
Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, fasilitas dari PDAM juga seperti diabaikan. Salah satu penyakit lama yang dilakukan PDAM adalah pipa-pipa yang sudah tua tidak dilakukan peremajaan.
"Perawatan seperti apa? Investasi untuk pipa serta alat penunjang lainnya harus kita lihat dulu. Tapi kalau dari itu mereka (PDAM) tidak mampu menyediakan bagaimana nanti pipa pengaliran bisa normal," jelasnya.
Nantinya Pemko Pekanbaru sendiri berencana akan menggandeng pihak swasta dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Nantinya, kerjasama diyakini bisa meningkatkan kapasitas air PDAM menjadi 750 liter/detik. Dokumen proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru ini sudah ditandatangani sejumlah pihak, yakni antara PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dengan PT PP Tirta Madani.
Ada juga perjanjian regres antara PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dengan PT PII (Persero). Lalu perjanjian penjaminan antara PT PP Tirta Madani dengan PT PII.
"Ini langka yang bagus, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Tapi kalau ada untung dari masyarakat sampai ke pihak swasta saya pikir tidak ada masalah," pungkasnya