PEKANBARU - Ratusan Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Ketua RT-RW se-Kota Pekanbaru melakukan aksi damai ke BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (14/12/2020). Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan hak mereka yang belum kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penanggung Jawab Aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Edrianto Syanur mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif RT/RW sebanyak 6 bulan di APBD Murni 2020 serta 4 bulan APBD Perubahan yang tidak kunjung dibayarkan.
"Kami meminta Walikota Pekanbaru segera membayar uang insentif yang nunggak 6 bulan, dan juga minta dibayarkan 4 bulan di APBD Perubahan 2020. Tidak ada istilah tunda bayar, kami ini bukan kontraktor yang bisa ditunda pembayarannya," ujar Endrianto.
Selain itu, massa juga mendesak Pemko segera Memperdakan Anggaran Honor RT-RW 2021 dengan nama honorium, bukan insentif dan dibayarkan selama 12 bulan.
Selain itu, massa juga meminta Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru untuk mencabut Perda No 5 Tahun 2016 Tentang PMBRW. Perda ini dinilai hanya menghabiskan anggaran dan berpotensi menjadi ladang korupsi oknum pejabat Pemko Pekanbaru.
Massa juga mengancam akan melakukan aksi kembali jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Jika tuntutan yang telah kami sampaikan dalam aksi damai ini tidak segera dilanjutkan, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar karena di Pekanbaru terdapat 3.884 RT dan RW. Bahkan warga Pekanbaru kami akan ajak turun dalam aksi susulan berikutnya," tutupnya.