BAGANSIAPIAPI - Program pemerintah pusat yang mengratiskan pembagian Sartifikat Prona bagi masyarakat miskin habis punah tercoreng oleh akibat ulah perangkat di daerah, pasalnya. perangkat daerah dalam hal ini perangkat kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rohil ini diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada warganya yang akan mengurus sartifikat gratissx. pungli tersebut di patok mulai Rp300 ribu sampai Rp.1,5 Juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK) Jumrah, Lucky Hermin, Kepada Wartawan, Selasa (12/3) di penghuluan Jumrah. Menurutnya, saat ini bayak warga Kepanghuluan Jumrah merasa resah terkait punggutan yang dilakukan oleh perangkat kepenghuluan Jumrah terkait pengurus Sartiifikat. karna sebagian warga saat ini dalam kondisi serba susah dan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saat ini pengurusa Sartifikat Prona sudah mulai di urus di penghuluan Jumrah, namun pngurusan tersebut disertai pungutan biaya oleh perangkat kepenghuluan Jumrah. banyak warga saat ini menjadi resah atas pungli tersebut, karna sebagian warga saat ini dalam hidup kesusahan,"terang Hermin didampingi tokoh Masyarakat Jumrah, M Nor.
dijelaskan , Pungli tersebut dibayar langsung oleh Warga melalui perangkat kepenghuluan yakni melalui perangkat RT dan Sekdes Jumrah. kalau sudah di bayar baru Sartifikat tesebut di serahkan, dan alasan pungutan tersebut yang katanya untuk TIM dari Pemerintah Kabupaten yang turun ke desa.
"masing-masing RT dan Sekdes mengurus sartifikatnya, jadi warga kita langsung menyerahkanya kemereka. alasanya kalau mau cepat keluar dan selesai harus dibayar. kalau lewat RT setempat Rp1,5 Juta Kalau tidak ada Rp400 ribu saja sudah bisa, kalau lewat Sekdes langsung biayanya Rp.300 ribu,"tegas Hermin
Hermin juga menambahkan, pungutan tersebut sudah berlangsung lebih kurang 5 bulan belakangan ini lamanya, dan warga yang sudah menyerahkan biaya pungut tersebut sudah membuat surat pernyataan langsung bahwa sudah menyerahkan biayanya.
"Kasian dengan warga ini, untuk membayar Sartifikat saja warga kita ada meminjam uang Masjid untuk membayar Sartifikat saja, belum lagi biaya hidup lain nya. dan saya mengharapkan kepada perangkat kepenghuluan jangan melakukan pungutan apapun dalam kepengurusan surat di penghuluan jumrah lagi, nanti yang dirugikan nama baik kepenghuluan jumrah"jelas Hermin.
Sementara itu, Sekdes Jumrah, Bambang. saat dikonfirmasikan wartawan membenarkan melakukan pungli, namun pihaknya membantah tidak melakukan pungli namun hanya melakukan pengumpulan uang bagi warga yang mmmpu untuk mengurus Sartifikat prona tesebut.
"itu (pengutan, red) bukan pungli, kita hanya meminta kepada warga untuk mengumpulkan uang Rp300 ribu yang meu mengurus Sartifikat. dan biaya itu kita gunakan untuk Tim kabupaten dalam hal ini BPN dalam pengukuran lahan dilapangan nanti. kalau nanti uang itu berlebih akan kita kembalikan lagi. dan pengumpula uang itu tidak semua warga. kalau semua warga tentunya akan ribut, jadi ini hanya sebagian saja. dan uang trsebut masih ada sama kita,"pungkas Sekdes.(red)