BAGANSIAPIAPI - Rokan Hilir saat ini sedang melakukan pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Dari proses pemilihan yang sedang dilakukan Panitia Pemilihan (Pansel) ini diharapkan bisa dihasilkan seorang Sekda yang profesional dan bisa bekerja dengan baik.
Saat ini ada lima pejabat aktif Pemkab Rohil yang mengikuti seleksi tersebut. Karena itu DPRD berharap hal ini tidak mengganggu kinerja di Pemkab Rohil.
Wakil Ketua DPRD Rohil H Syarifuddin berharap pemilihan Sekda bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu penilaian kualitas kandidat calon yang akan duduk pada kursi Setda harus kolektif dan memang mencukupi untuk duduk pada posisi Setda. Berhubung Setda sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebagai unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah sudah tentu ia bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah. Artinya dibutuhkan tokoh yang populer di tengah masyarakat dan juga orang yang mahir dalam mengatur administrasi daerah.
Selain itu Sekda defenitif juga harus mengetahui norma dan sumpah jabatannya sebagai pejabat daerah yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan statusnya pejabat negara yang PNS, tentunya di dalam Sekda juga mempunyai jabatan paling tinggi dalam pola karirnya untuk tingkat daerah Rohil.
“Dengan statusnya itu sudah tentu ia harus berwawasan tinggi, paham mengatur administrasi daerah, memiliki jiwa leader untuk mengatur satuan kerja melalui perintah kepala daerah dan lain sebagainya,” kata Syarifuddin. Sabtu (29/10)
H Syarifuddin berharap secepatnya posisi Sekda bisa diisi dengan pejabat yang defenitif. Berhubung sejauh ini hanya dijabati oleh Pelaksana tugas.(adv/DPRD)