Fokus Rohil

DPRD Gerah Masih Ada Pungli di Rohil

BAGANSIAPIAPI -Dengan terbongkarnya kasus pungutan liar di wilayah Kecamatan Tanah Putih yang diduga melibatkan oknum kepolisian, membuat masyarakat semakin resah berhubung kasus serupa akan kembali terjadi.

Terlebih lagi oknum yang melakukan Pungli tidak hanya membawa nama institusi aparat saja, banyak juga yang membawa nama organisasi masyarakat atau OKP yang sudah memiliki nama di Rokan Hilir ini. Hal ini juga membuat jajaran DPRD Rohil gerah, pasca laporan langsung dari masyarakat terkait adanya aksi Pungli tersebut.

“Menurut hemat kami aksi Pungli sudah terjadi sejak lama, banyak masyarakat yang sudah pernah menjadi korban dari kegiatan Pungli ini. Laporan yang ada itu kami rasa hanya sekelumit dari masalah yang ada. Sejauh ini masyarakat takut untuk melapor karena bukti otentiknya itu tidak ada,” kata Maston anggota DPRD Rohil dari Komisi B. Rabu (19/10)

Tidak hanya mengutuk kegiatan Pungli yang ada di wilayah usaha masyarakat, kegiatan Pungli di kedinasan juga menjadi sorotan masyarakat. DPRD Rohil juga menghimbau kepada masyarakat jika memang ada kegiatan Pungli di kedinasan yang ada di Rohil, lebih lanjut silakan melapor ke DPRD. Selain itu Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini. Karena banyak masyarakat yang kerap dipungut uang lebih ketika akan mengurus administrasi ke pemerintah.

Instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Kabupaten Rokan Hilir, sangat dilarang keras melakukan pemungutan liar (pungli) di seluruh sektor pelayanan. Langkah tegas ini harus diambil Pemkab Rohil, sebagai bentuk langkah tepat dan cepat untuk memberantas aksi Pungli yang meresahkan masyarakat sejauh ini. Pemerintah pusat juga menghimbau kepada semua kepala daerah untuk memberantas kegiatan Pungli ini, operasi pemberantasan pungli memang harus dilakukan.

“Tentunya kita semua harus sejalan untuk memberantas kegiatan Pungli ini, jangan sampai terjadi lagi di lingkungan kita. Jika memang iya ada oknum aparat atau Ormas jangan takut untuk melapor,” tutupnya.(adv/DPRD/ar)