BAGANSIAPIAP - Adanya laporan dari masyarakat wali murid tentang keresahan mereka kepada sekolah yang memungut biaya cukup banyak, untuk membeli seragam sekolah bagi siswa, ditanggapi anggota Komisi D. Wakil rakyat ini menilai hal itu tidak masalah jika masih dalam keadaan sewajarnya.
Menurut Ketua Komisi D Hj Rusmanita, adanya sekolah yang memungut biaya untuk membeli perlengkapan seragam bagi siswa tidak ada masalah jika pungutan tersebut masih dalam keadaan sewajarnya.
Dalam aturan yang ada kata Rusmanita biaya untuk seragam utama sekolah bisa disubsidi dengan dana BOS yang ada. Jika sekolah mempunyai kebijakan kepada siswa untuk menggunakan seragam pendamping lainnya tentu memakan biaya yang tidak sedikit.
Biaya yang mahal tentunya ada pembicaraan dari wali murid dengan pihak sekolah, jika pembicaraan sudah ditemui kalimat setuju itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Jadi kenapa mesti ada lagi unjuk usul, itu kan sudah masuk ke dalam kesepakatan bersama berbagai pihak. Jadi kami harapkan kepada masing-masing pihak untuk melakukan koordinasi lagi agar tidak terjadi kesalah pahaman,” kata Rusmanita. Senin (1/8) di Bagansiapiapi.
Selama ini setiap sekolah memang sudah memberlakukan biaya kepada wali murid untuk membantu membeli baju seragam. Berhubung dengan dana BOS yang ada masih sangat kurang, walau demikian juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk tetap memberlakukan batas kewajaran dalam menentukan harga pembelian baju seragam.
Selain itu juga harus mempertimbangkan aspek lainnya, seperti memberi dispensasi kepada siswa kurang mampu tapi tetap ingin mengenyam pendidikan di Sekolah yang mempunyai kualitas tinggi.
“Jangan pula karena uang yang tidak ada, membuat wali murid malu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus itu. Kapan lagi anak kita akan maju jika tidak ada dibantu masalah biayanya,” tutup Rusmanita.(adv/ar/DPRD)