JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin disebut pernah mengaku dirinya mengetahui cara membunuh orang. Hal
ini disampaikan saksi ahli psikiatri, yaitu Natalia Widiasih Raharjanti saat bersaksi di ruang kartika 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Natalia juga menceritakan bahwa saat Jessica mau masuk ke sebuah rumah sakit di Australia, yaitu RS Royal Prince Alfred, Jessica pernah mengancam untuk melakukan
bunuh diri. Saat itu, kata dia, Jessica terlihat berhubungan dengan seseorang. Namun, seseorang tersebut belum diketahui identitasnya.
"Kami kemudian ketemu Christie. Dia adalah atasannya. Christie menceritakan Jess adalah orang yang tertutup. Kami juga diperlihatkan hasil kerjanya (Jessica).
Hasilnya bagus. Baru ketika ada masalah dengan pacarnya, relasi Jess dengan mereka mulai tidak nyaman," kata Natalia dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Natalia mengatakan, saat berada di rumah sakit tersebut, Jessica juga pernah mengatakan sesuatu pada Christie dengan menyebut kata kasar terhadap pihak rumah sakit.
"Para bangsat di RS ini tidak mengizinkanku pulang. Mereka memperlakukan seolah-olah saya adalah pembunuh," kata Natalia menirukan ucapan Jessica kepada Christie saat
itu.
"Kalau saya akan membunuh orang, saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat," lanjut Natalia menjelaskan perkataan Jessica.
(Jessica Tahu Cara Membunuh, Ini Kata Pengacaranya).
Saat Natalia melakukan pemeriksaan terhadap Jessica, ia kemudian menkorfirmasi soal maksud pernyataannya tersebut. Namun, kata dia, Jessica tidak bisa menjelaskan
lebih lanjut. "Sebelumnya hubungan dengan Christie baik-baik saja. Ketika masuk RS baru Jess berubah," kata Natalia.(rep05)