PEKANBARU - Berdasarkan surat keputusan Nomor KPTS 019/Pansel-JPTM/2016 tentang hasil akhir seleksi Sekda Provinsi Riau, Tim Pansel menyatakan tiga nama lulus seleksi jabatan Sekdaprov Riau. Ketiga nama itu, di antaranya Ahmad Hijazi, Masperi, dan M Syukri.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengaku sudah menerima tiga nama calon Sekdaprov Riau yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Riau. Bahkan, tiga nama itu sudah diserahkan ke KASN untuk dilakukan evaluasi agar bisa secepat mungkin diserahkan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, dari perkembangannya sejauh ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memeriksa berkas tiga calon jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau. Bahkan, KASN menyetujui tiga nama yang direkomendasikan oleh Gubri untuk menjadi Sekdaprov Riau. Rekomendasi KASN itu menyebutkan jika tiga calon itu sudah sesuai dengan norma, standar, dan kriteria jabatan Sekdaprov Riau.
Tahap selanjutnya, Asrizal menjelaskan, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman akan mengajukan tiga nama itu ke Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, untuk ditetapkan salah satu di antaranya.
"Pengajuan tiga nama itu ke Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri( Mendagri) Tjahjo Kumolo akan dilakukan dalam minggu ini. Gubri akan mengajukan ketiga nama itu ke Presiden. Mudah-mudahan, dalam minggu diajukan," ujarnya.(rep05/rpc)