PEKANBARU - Setelah dilakukan evaluasi Mentri Dalam Negeri (Mendagri), maka diputuskan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Regional Riau akan dipindahkan. Namun lokasinya tetap berada di Riau.
"Kampus IPDN yang dievaluasi ada 7, termasuk dari Riau. Hasilnya pindah dari Rokan Hilir (Rohil) dengan berbagai faktor yang sudah tidak memungkinkan untuk diteruskan di sana," sebut Asrizal, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau pada Jumat (20/5) lalu.
Untuk lokasi kampus yang baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mempersiapkan lahan seluas lebih kurang 40 hektar. Letaknya di Ringroad km 21 Kulim dekat pesantren teknologi.
"Sedangkan untuk kampus sementara akan berada di km 15 , Kulim. Rencananya akan difungsikan pada tahun ajaran ini," ungkapnya.
Adapun faktor yang menjadi tidak layaknya IPDN tetap beroperasi di Rohil salah satunya adalah masalah tanah tempat berdirinya kampus tersebut. Tanah itu belumlah menjadi milik Pemkab Rohil.
"Sebelumnya Pemkab sudah diberi waktu 2 tahun untuk menyelesaikan masalah tanah ini namun tidak tuntas. Jadi IPDN Rohil berdiri bukan di atas lahan negara," lanjut Asrizal.
Selain masalah tanah, tenaga pengajar pun merasa enggan untuk ke kampus ini. Berhubung letaknya yang jauh , sekitar 7-8 jam dari Pekanbaru.
"Karena dosen enggan ke sana, proses belajar tidak berjalan dengan baik. Maka ini salah satu pertimbangan dipindahkan," ujar Asrizal lagi.
Menyoal kepindahan kampus ini, menurut Asrizal Pemkab Rohil masih berusaha mempertahankan IPDN tetap berdiri di Rohil. Karena bagi masyarakat Rohil tentunya IPDN memiliki bagian nilai historis (sejarah) negeri seribu kubah.
"Namun kepindahan ini sudah final. Plt.Gubri dalam hal ini tetap menjaga marwah Riau dengan memindahkan lokasi IPDN tetap berada di Riau," tukas Asrizal.(hl/rd)