BAGANSIAPIAPI - Dalam waktu Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggelar Razia besar-besaran terhadap Kendaraan Plat Merah yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Pasalnya, dari 12 kabupaten/ kota yang ada di Propinsi Riau, Rohil dianggap masih sembraut dan kurang peduli dengan ketertiban berlalu lintas.
"kita sangat mendukung Program dari Dishubkominfo Rohil ini untuk melakukan razia kendaraan plat merah dengan melipatkan Satlantas dan satpol PP, karena di Rohil memang kurang peduli untuk mematuhi lalu lintas. Lihat saja setiap harinya masyrakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) memang jarang kelihatan menggunakan Helm dan kelengkapan lainnya, "ujar Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Jumat (11/3) di Bagansiapiapi.
Namun Demikian, pihaknya akan melakukan apel bersama untuk memberikan pengarahan dan memperingati ASN maupun Honorer agar mematuhi ketertiban berlalu lintas. "ASN itu harus mampu memberikan pandangan dan contoh yang baik kepada masyarakat, untuk itu patuhi tata cara berlalu lintas dengan memakai Helm, kaca Spion dan kelengkapan surat-surat lainnya, "pinta suyatno.
Dirinya berharap kepada ASN jangan sampai pada razia itu nantinya kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat yang dipakai terjaring oleh petugas. "ASN jangan sampai membuat malu pemkab Rohil, kasi contoh yang baik kepada masyarakat. kalau ASN nya saja melakukan pelanggaran, bagaimana pula dengan masyarakat, "ketusnya. (di/adv/hms)