PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan ada ribuan pintu masuk penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ke Indonesia tersebar di sejumlah wilayah perbatasan termasuk Provinsi Riau.
"Sebagian besar di antaranya merupakan pintu masuk berupa pelabuhan 'tikus' dan jalur darat ilegal seperti di Kalimantan dan Provinsi Kepulauan Riau serta Provinsi Riau," kata Direktur Diseminasi BNN RI, Gun Gun Siswandi.
Ia mengatakan hal itu seusai menjadi pembicara seminar terbuka di Universitas Riau di Pekanbaru bertema "Mahasiswa dan Bahaya Narkotika".
Ribuan pintu masuk tersebut tidak sepenuhnya diawasi oleh petugas negara sehingga masih sangat rentan terhadap penyeludupan narkoba dari berbagai negara tetangga.
Khususnya di Kalimantan, demikian Gun Gun, pendistribusian narkoba secara ilegal dapat dilakukan dengan hanya melewati batas negara di jalur darat.
Sementara di Riau, kata dia, penyeludupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat internasional, dicurigai didistribusikan lewat pelabuhan-pelabuhan 'tikus'.
"Bahkan dalam upayanya itu, sindikat biasanya membungkus paket narkoba dalam bentuk yang mudah untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan," katanya dilansir detik.com.
Gun Gun mengatakan, cara sindikat ini dalam menyelundupkan barang haram itu juga sangat beragam, mulai di balik dinding koper, melalui paket kiriman hingga menelan kapsul besar berisi narkoba serta ada juga yang menyembunyikannya di celana dalam.
Selain melalui jalur-jalur pelabuhan dan perbatasan tanpa pengawalan, kata dia, banyak juga sindikat yang menyeludupkan narkoba melalui jalur bandara.
"Mereka memilih bandara dan pelabuhan karena tempat itu juga digunakan sebagai jalur internasional dengan kepadatan lalu lintas orang dan barang yang sangat tinggi," katanya.
Sebagian pelaku, menurut dia, biasanya juga memanfaatkan situasi ramai dan penuh kesibukan untuk mencari celah guna meloloskan barang haram itu hingga akhirnya beredar di sejumlah wilayah tanah air.(rep2)